Sungaipenuh, ( jendelahukum.id ), Tim gabungan kepolisian berhasil mengakhiri pelarian sindikat penculik anak yang membawa kabur seorang bocah perempuan berusia empat tahun berinisial B. Korban berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat di wilayah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, setelah sempat berpindah tangan di beberapa daerah.
Kasus penculikan ini berawal pada Minggu, 2 November 2025, di Taman Pakui, Makassar, saat korban bermain dan terpisah dari ayahnya yang sedang berolahraga di lapangan tenis. Setelah laporan diterima, Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan beberapa pelaku awal di wilayah Makassar.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban telah dipindahkan ke Yogyakarta, kemudian dijual kembali oleh jaringan pelaku kepada dua orang di Provinsi Jambi.
Operasi Gabungan dan Penangkapan Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, informasi intelijen menunjukkan pergerakan pelaku menuju Kabupaten Merangin dan selanjutnya ke Kota Sungai Penuh.
Pada Jumat, 7 November 2025, pukul 13.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari:
Opsnal Satreskrim Polres Kerinci
Tim Resmob Polda Jambi
Satreskrim Polres Merangin
Satreskrim Polrestabes Makassar
berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku di sebuah penginapan yang terletak di dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
1. Adefrianto Syahputra S (36), warga Kabupaten Merangin.
2. Mery Ana (42), warga Kabupaten Merangin.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa kedua pelaku sempat menjual korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelamatan dan berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat. Saat ini korban telah diamankan di Polres Merangin untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Verry Prasetiawan menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas satuan dan menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam mendukung setiap upaya penegakan hukum yang menyangkut keselamatan anak.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di berbagai wilayah untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama yang mengancam keselamatan anak. Tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan,” tegas AKP Verry.
(Budi gunawan)

