HALMAHERA TENGAH jendelahukum.id – Seorang warga Halmahera Tengah (Halteng) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng terkait tindak lanjut berkas yang diajukannya. Melalui unggahan di media sosial, Rif R, seorang kontributor all-star, menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Kabag Organisasi sejak malam hingga pagi hari untuk menanyakan perkembangan berkas yang dimaksud, Kamis (18/12/2025).
“Tabea abang, kaka, ibu yang ada di Pemda atau sementara di ibu kota Halteng, kalau lihat Bapak Kabag Organisasi, minta tolong Tabea suruh dia balas saya punya chat sedikit,” tulis Rif R dalam unggahannya.
Rif R menjelaskan bahwa berkas yang dimaksud telah disiapkan sesuai dengan narasi yang ada dan sudah lengkap. Ia merasa tidak perlu ada alasan lagi untuk menunda penyelesaian, apalagi jika ada kaitannya dengan IPK 3.
“Berkas itu sudah disiapkan sesuai dia punya narasi di berita itu, sudah lengkap. Jadi saya rasa sudah tidak perlu ada alasan dan ada yang bilang IPK 3, lebih jadi saya rasa segera dituntaskan kalau mau permasalahan IPK dengan itu,” lanjutnya.
Rif R menambahkan bahwa ia hanya ingin menanyakan data dan menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk melakukan demonstrasi. Ia berharap Kabag Organisasi dapat memberikan respons meskipun mungkin sedang sibuk.
“Mungkin beliau sibuk, tapi tolong kasih tahu pada dia sedikit. Torang hanya tanya data, kemarin bukan mau demo pada dia,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kabag Organisasi Pemda Halteng terkait keluhan warga tersebut.
( Bung )

