Empat Lawang – Pj Kepala Desa Padang Tepung Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan, Marleni, telah melanggar aturan dalam mengelola Dana Desa selama beliau menjabat, peristiwan ini telah beredar Vedio di Media Sosial yang berudasi 4 menit 59 Detik yang menyebut kekecewaan masyarakat terhadap Pj Kepala Desa tersebut, Kamis 9/10/2025.
Pasalnya selama beliau menjabat, penyaluran Dana Desa Padang Tepung diduga tidak mengindahkan permohonan masyarakat, Musyawara Desa (Musdes) hanya promalitas saja, setiap mengadakan Musdes tidak ada masyarakat yang di undang, yang hadir hanya BPD dan Perangkat Desa beserta jajaranya saja, hal ini tidak mematuhi aturan undang Undang yang berlaku.
Contonya Di Dusun Lima Masyarakat sangat membutukan Air bersi sebagai sumber kehidupan, suda berkali kali di usulkan namu di abaikan, sebelum nya Dua titik Sumur Bor di Dusun Lima suda di anggarkan dan di tetapkan di DusunLima namun di alihkan di Empat Empat.
Seharusnya penyusunan Rencana Kerja Pemerinta Desa (RKPDes) sesuai dengan hasil Musdesa, namun Pj kepala Desa Marleni melakukan hal sebaliknya Sumur yang suda di tetapkan lokasinya di alihkan di tempat lain.
Tidak hanya itu, Pj Kades ini menganggarkan Pengelolaan sampa Pasar dan sampah warga sebesar 54.416.000, pertahun dari Dana Desa, sedangkan untuk kebersihan pasar itu suda di pungut dari pedagang, warga juga di pungut 5 Ribu setiap buah rumah.
Ironisnya lagi pasar Rebu tersebut tidak ada peraturan Desa (Perdes) sebagai Hasil Asli Desa, uangnya di duga digunakan kekepentingan pribadi Pj kepala Desa.
Selain itu Pemeliharaan saluran Irigasi di anggarkan oleh Pj Kades dari Dana Desa sebesar 36.000.000, pertahun, waktu perbaikan saluran Irigasi tersebut Masyarak sumbangan untuk memperbaiki saluran irigasi tersebut.
Kami menduga, Dana Desa yang di kelolah nya tidak hanya itu yang di salagunakan nya, kiranya di audit kami menduga masi banyak yang menyimpan dari aturan yang ada.
Atas perbuatanya kami masuarakat memohon agar kitan pihak yang berwenang dapat mengusut tuntas Pj Kepala Desa Padang Tepung sesuai aturan dan undang undang yang berlaku, dan kami sangat mengharap Hukum berlaku yang seadil adilnya.

