Halmahera Tengah (jendelahukum.id ) Sejumlah pekerja di Kawasan Industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menggelar diskusi ketenagakerjaan sekaligus pembentukan struktur serikat pekerja tingkat perusahaan. Kegiatan ini berlangsung di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Senin malam, 10 Februari 2026.
Diskusi yang dimulai sekitar pukul 20.20 WIT hingga dini hari tersebut diinisiasi oleh “Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM), bersama Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dengan melibatkan Pengurus Unit Kerja (PUK) serikat pekerja di lingkungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Forum diskusi membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para pekerja, mulai dari hak normatif, kondisi kerja, hingga teknis pembentukan dan penguatan struktur serikat pekerja di tingkat unit kerja. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis ke depan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan buruh di kawasan industri tersebut.
“Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM)” sebagai organisasi serikat buruh nasional yang fokus pada sektor industri selama ini dikenal aktif memperjuangkan upah layak, jaminan sosial, serta kondisi kerja yang manusiawi melalui dialog, advokasi hukum, dan gerakan buruh. Sementara KPBI merupakan konfederasi buruh nasional yang menjadi wadah perjuangan pekerja lintas sektor dalam melawan berbagai bentuk penindasan dan ketidakadilan di dunia kerja.
Dalam diskusi tersebut, terlihat perkembangan yang cukup pesat dalam proses pembentukan struktur organisasi serikat pekerja di IWIP. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran para pekerja akan pentingnya berserikat sebagai sarana perjuangan kolektif.
Pembentukan Pengurus Unit Kerja (PUK) IWIP diharapkan menjadi wadah resmi bagi pekerja untuk mengorganisir diri, menyampaikan aspirasi, serta memperjuangkan dan melindungi hak-hak ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi buruh IWIP dalam membangun kekuatan organisasi yang solid dan berkelanjutan demi terciptanya hubungan industrial yang adil dan berkeadilan.
* *(BUNG)* *

