Empat Lawang, media jendelahukim id- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) tahun 2025 di Kelurahan Beruge Ilir menuai keluhan dari sebagian warga. Mereka menganggap proses penyaluran tidak transparan dan terdapat banyak kasus penerima yang tidak tau.
Sejumlah warga yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku kecewa karena banyak warga yang seharusnya di salurkan tapi tidak di salurkan. Selain itu, Informasi mengenai daftar penerima juga tidak pernah diumumkan secara terbuka di kelurahan, sehingga warga tidak dapat memverifikasi kebenaran data.
Saat dikonfirmasi, lurah Kelurahan Beruge Ilir, menyatakan bahwa data penerima BLTS Kesra berasal dari dari pos dan kami memberi tau RT/RW, kalau jumlahnya 228 kalau yang tersalur dan belum tersalur saya tidak tahu.
Sementara itu keterangan masyarakat masih banyak dugaan yang belum terealisasi alias digelapkan oknum tidak bertanggung jawap.
Pengelapan dana langsung tunai(BLT)umumya di jerat
Mengunan.uu no.20 tahun 2022 .tentang terbuka atas.uu no.31 tahun1999 tentang
Pemberantasan tindak pidana korporasi.
Uu tipikor. Pelaku diancam penjara
4atau sampat20tahun penjara
Dan di denda sebesar 200juta rupia.
Mencapat 1 meliat.
Jurnalis (# suplan)
Editor : Tim Redaksi

