Ternate, jendelahukum.id– Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, Selasa (1/4/2025), turun langsung menemui warga Kelurahan Kastela dan Kelurahan Rua yang melakukan aksi blokade jalan utama sebagai bentuk protes terhadap penanganan bencana alam dan proyek pembangunan yang tertunda.
Warga menggunakan material bekas banjir, seperti kayu, bebatuan, hingga kasur, sebagai simbol tuntutan mereka terhadap Pemerintah Kota Ternate.
Beberapa tuntutan warga meliputi:
Penetapan Kelurahan Kastela dan Rua sebagai kelurahan tanggap bencana.
Pengerukan titik-titik yang mengalami penumpukan material akibat banjir bandang.
Jaminan penyelesaian proyek pengerjaan talud yang tertunda oleh Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kapolres Ternate bersama Sekda Kota Ternate berhasil memfasilitasi negosiasi antara warga dan pemerintah. Hasilnya, warga sepakat membuka kembali akses jalan setelah mendapatkan jaminan tertulis mengenai penyelesaian proyek talud.
Proses mediasi berlangsung lancar dan damai, memastikan akses jalan kembali normal tanpa insiden. Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menegaskan bahwa situasi kini terkendali dan aman.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya peran aparat dalam menjaga kondusivitas serta mendorong solusi yang menguntungkan semua pihak.

