EMPAT LAWANG//SUM-SEL, jendelahukum – Diduga banyak terjadi penyimpangan pada pengelolaan APBN-BOS Tahun 2025 di SMPN 2 Tebing Tinggi, Berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, bendahara sekolah Diduga kuat mengelolah anggaran dan memanipulasi data penggunaan Dana BOS Tahun 2025.
Berikut diantaranya beberapa data kegiatan sekolah Tahun 2025 Tahap 1 & 2 yang terindikasi dimanipulasi
Tahap 1
2025
Tahun
Rp 101.200.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima 184
Tanggal Pencairan 22 Januari 2025
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 955.000
pengembangan perpustakaan
Rp 2.001.600
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 3.291.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 6.282.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 5.920.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 3.330.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 55.045.400
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 375.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 24.000.000
Total Dana
Rp 101.200.000
Tahap 2
2025
Tahun
Rp 101.193.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima 184
Tanggal Pencairan 12 September 2025
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 26.176.300
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 2.797.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 5.367.200
administrasi kegiatan sekolah
Rp 2.842.200
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.650.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.330.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 32.265.400
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 371.900
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 26.400.000
Total Dana
Rp 101.200.000
Bukti pendukung awal ini diperoleh dari data yang di input pihak sekolah sendiri ke Aplikasi Pengelolaan Dana BOS, yang diduga kuat banyak ketidaksesuaian pada data yang di sampaikan dengan catatan keuangan yang sebenarnya, hingga mengindikasikan adanya upaya untuk mengaburkan fakta dan mengelabui publik.
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat, Kepala sekolah saat dikonfirmasi pewarta dengan no 0852xx39xx00 masih blm memberikan jawaban.
Demi kepercayaan masyarakat terhadap pewarta dan demi kepentingan publik maka berita ini di tayangkan, apabila ada hak jawab dari yang bersangkutan atau pihak terkait, maka berita ini akan di update kembali.
Jikalau setelah dilakukan penyelidikan di temukan bukti pelanggaran tindak pidana yang berat maka agar proses hukum dapat di tingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.
(#suplan).

