KABUPATEN EMPAT LAWANG, SUMATERA SELATAN – Diduga banyak terjadi penyimpangan pada pengelolaan APBN-BOS Tahun 2024-2025 di SMPN 1 Yang berada di kecamatan Sikap Dalam , Berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, bendahara sekolah Diduga kuat mengelolah anggaran dan memanipulasi data penggunaan Dana BOS Tahun 2024-2025.
Berikut beberapa diantaranya data kegiatan sekolah Tahun 2024—2025 Tahap 1 & 2 yang terindikasi dimanipulasi
Tahun 2024, Tahap 1:
pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 31.471.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 12.905.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 19.649.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 20.365.000
pembayaran honor Rp 93.660.000
Tahap 2,
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 32.869.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 17.921.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 43.094.000
pembayaran honor Rp 65.600.000
Tahun 2025 , Tahap 1;
pengembangan perpustakaan
Rp 3.600.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 31.736.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 13.687.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 9.634.000
pembayaran honor
Rp 77.400.000
Tahap 2
pengembangan perpustakaan
Rp 41.168.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 26.510.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 32.212.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 18.620.000
pembayaran honor
Rp 28.680.000
Bukti pendukung awal ini diperoleh dari data yang di input pihak sekolah sendiri ke Aplikasi Pengelolaan Dana BOS, yang diduga kuat banyak ketidaksesuaian pada data yang di sampaikan dengan catatan keuangan yang sebenarnya, hingga mengindikasikan adanya upaya untuk mengaburkan fakta dan mengelabui publik.
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat, pihak sekolah masih dalam upaya konfirmasi
Demi kepercayaan masyarakat terhadap pewarta dan demi kepentingan publik maka berita ini di tayangkan, apabila ada hak jawab dari yang bersangkutan atau pihak terkait, maka berita ini akan di update kembali.
Jikalau setelah dilakukan penyelidikan di temukan bukti pelanggaran tindak pidana yang berat maka agar proses hukum dapat di tingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.
Penulis. : (#suplan)
Editor : Tim Redaksi

