HALSEL, MALUKU UTARA – Upaya mengakhiri konflik antar warga di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencapai titik damai. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan memfasilitasi rapat kesepakatan damai antara masyarakat Desa Liaro, Desa Silang, dan Desa Wayaua, yang digelar pada Senin (30/3/2026) pukul 02.00 WIT di Aula Kantor Camat Bacan Timur Selatan, seperti yang dilansir dari Sibela News.
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk meredam ketegangan yang sebelumnya melibatkan kelompok pemuda dari ketiga desa. Hadir dalam pertemuan antara lain Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, perwakilan Dandim 1509/Labuha melalui Danramil Bacan KAPT Zeni Mustamin, Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, pimpinan OPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda dari masing-masing desa.
Dalam Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani bersama, seluruh pihak sepakat mengakhiri konflik dan tidak lagi melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun. Namun, setiap pelaku yang menyebabkan korban pada masa konflik tetap akan diproses sesuai dengan hukum, sebagai bentuk penegasan bahwa perdamaian berjalan seiring dengan penegakan keadilan. Para pihak juga menyatakan siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi hukum jika konflik kembali terjadi di kemudian hari.
Sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi gesekan sosial kembali, ketiga desa sepakat melakukan razia minuman keras secara bersama-sama dengan aparat keamanan. Pemerintah daerah dan aparat keamanan juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal implementasi kesepakatan damai ini.
Perdamaian yang tercapai menjadi bukti bahwa dialog dan musyawarah adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik, sekaligus menjadi harapan baru bagi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Halmahera Selatan.
“Bung”

