Halmahera Tengah jendelahukum.id – Kinerja Kepala Desa (Kades) Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, menuai sorotan dari masyarakat.
Ia diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan pemerintahan desa, khususnya dalam hal pelayanan dan komunikasi dengan warga.
Sejumlah warga Desa menyampaikan kekecewaan mereka terhadap minimnya keterlibatan langsung Kades dalam kegiatan desa.
Salah satu sorotan utama adalah pelaksanaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai tidak Adil
Menurut pengakuan warga ketika Di Temui Awak Media jendelahukum.id terkait pembagian BLT.
Warga mengaku bahkan tidak pernah lagi melihat adanya pertemuan terbuka yang melibatkan Kades untuk membahas program desa, aspirasi masyarakat, maupun persoalan pembangunan.
“Sebagai pemimpin desa, seharusnya aktif turun ke masyarakat, bukan hanya muncul saat ada pembagian bantuan,” ujar salah satu warga Desa, yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga mengenai komitmen dan kinerja Kades dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Warga menilai, peran kepala desa tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga sebagai pengayom dan penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat Desa juga berharap agar pemerintah kecamatan maupun instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Kades, guna memastikan pelayanan publik dan program desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Masyarakat menegaskan bahwa transparansi, keterbukaan informasi, serta komunikasi aktif adalah hal mendasar yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin desa. Mereka berharap ke depan terdapat perbaikan kinerja agar kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih.
Sampai berita ini di turunkan nomor HP kapala Desa tidak Aktif dan Sulit di konfirmasi tentang Laporan Masarakat terbut.
Penulis : **BUNG**
Editor : Tim Redaksi

