HALMAHERA TENGAH
jendelahukum.id – Organisasi buruh menggelar kegiatan diskusi bertajuk “Ngopi Sambil Diskusi” di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik di kalangan pekerja.
Diskusi tersebut diinisiasi oleh Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bersama Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM-KPBI) yang merupakan bagian dari konfederasi tersebut. Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun penuh diskusi mengenai kondisi ketenagakerjaan, hak-hak buruh, serta dinamika kebijakan yang berdampak pada kehidupan pekerja.
KPBI sendiri merupakan konfederasi yang menghimpun sejumlah federasi serikat pekerja di Indonesia. Organisasi ini secara resmi dideklarasikan pada 4 September 2016 melalui kongres pertamanya di Bogor. Sejak berdiri, KPBI dikenal aktif dalam berbagai advokasi terkait perlindungan hak-hak buruh, termasuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan pekerja serta mendorong peningkatan kesejahteraan buruh.
Sementara itu, FSPIM-KPBI merupakan federasi serikat pekerja yang memiliki basis kuat di sektor pertambangan dan industri, terutama di kawasan industri seperti Halmahera di Maluku Utara dan Morowali di Sulawesi Tengah. Organisasi ini kerap terlibat dalam berbagai aksi perjuangan buruh di sektor industri.
Sebelumnya, pada November 2025, FSPIM-KPBI juga tercatat menggelar aksi di kantor pusat PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dengan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait keadilan industrial, peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kesejahteraan pekerja.
Melalui kegiatan diskusi internal seperti “Ngopi Sambil Diskusi”, para pengurus organisasi berharap para pekerja tidak hanya fokus pada aktivitas kerja sehari-hari, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai hak-hak buruh serta situasi sosial dan politik yang memengaruhi kehidupan kelas pekerja.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendidikan organisasi bagi anggota serikat pekerja guna membangun kesadaran kolektif serta memperkuat solidaritas di kalangan buruh.
Red/BUNG

