Halmahera Tengah, Jendelahukum.id —
Adapun belasan kamar berukuran sekitar 3×4 di Penginapan Akedoma. Beberapa di antaranya dijadikan untuk prostitusi. Meski akrab dengan sebutan “sarang bisnis lendir”, penginapan ini bukan satu-satunya pusat lokalisasi yang menjamah para lelaki hidung belang di sana.
Setidaknya banyak losmen di Lelilef menyediakan perempuan yang menawarkan jasa seks untuk tamu kamar, atau bagi mereka yang hanya sekadar datang melampiaskan hasrat berahinya.
Penginapan di Lelilef umumnya berbentuk persegi panjang dengan konstruksi bangunan permanen dan semi permanen yang tersedia bilik-bilik kamar. Sekilas, bentuknya memang serupa rumah bordil. Alih-alih membuka layanan tempat menginap, banyak losmen di kawasan ini justru menjadi pusat lokalisasi yang dapat dijamah secara bebas.
PSK biasanya menempati penginapan bersama muncikari yang kerap mereka sebut mami. Setiap mami memiliki peran menghubungkan pelanggan dengan perempuan yang dipekerjakan. Hal itu diakui NC, 28 tahun, seorang muncikari yang berkesempatan kami temui di salah satu rumah perkampungan Lelilef Sawai, malam itu.
NC mengaku sering mematok tarif PSK berkisar Rp400-700 ribu melalui aplikasi kencan yang ditawarkan kepada pelanggan.
(Bung)

